Kajati Gorontalo dan Wakajati Gorontalo Mengikuti Kegiatan Musrembang tahun 2026
Kejati Gorontalo - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Dr. Sumurung P. Simaremare, didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Gorontalo, Umaryadi, mengikuti agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026. Kegiatan strategis berskala nasional ini diikuti secara virtual melalui sambungan video conference dari Aula Gedung Utama Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Rabu (3/6/2026).
Turut hadir mendampingi unsur pimpinan dalam kegiatan tersebut adalah jajaran Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para pejabat struktural lainnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Rangkaian acara dibuka dengan pengarahan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang riil, pemanfaatan teknologi digital, serta penyelarasan arah kebijakan Kejaksaan dengan program prioritas pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Keikutsertaan Kejati Gorontalo dalam Musrenbang tingkat nasional ini merupakan puncak dari rangkaian penyusunan rencana kerja yang telah dipersiapkan secara matang. Sebelumnya, Kejati Gorontalo telah sukses menggelar Pra-Musrenbang tingkat wilayah pada 22 Mei 2026 lalu.
Rencana kerja dan usulan kebutuhan yang kami bawa dari wilayah Gorontalo telah melalui proses penyaringan yang ketat. Kejati Gorontalo memastikan bahwa setiap program kerja yang diusulkan oleh Kejati maupun seluruh Kejaksaan Negeri se-Gorontalo bersifat terukur, tidak sekadar rutinitas, dan berorientasi penuh pada hasil nyata di lapangan. Perencanaan yang berkualitas adalah fondasi utama institusi. Penerapan transformasi digital dalam pelayanan hukum diharapkan mampu menutup kesenjangan (gap) birokrasi, sehingga pelayanan penegakan hukum di Provinsi Gorontalo menjadi lebih cepat, transparan, dan berkeadilan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyusunan usulan tersebut dilandasi oleh urgensi manfaat, khususnya yang bersinggungan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, reformasi hukum, dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Melalui keikutsertaan dalam Musrenbang Nasional ini, Kejati Gorontalo berkomitmen penuh untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme aparatur. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berdampak langsung pada penguatan kepercayaan publik terhadap institusi Korps Adhyaksa di Provinsi Gorontalo. (Penkum)